Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, segera menggandeng sejumlah pengelola mal dan operator stasiun guna penyediaan kantong parkir bagi operasional angkutan umum berbasis online.
"Saat ini peraturan daerahnya sedang kami bahas terkait penyediaan tempat-tempat pemberhentian sementara bagi ojek online agar situasi lalu lintas kondusif," kata Kepala Dishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana, di Bekasi, Kamis (12/10/2017).
Menurut dia, itu sebagai tindak lanjut atas kebijakan pihaknya yang mulai menerapkan larangan pangkalan liar ojek online karena dianggap menjadi pemicu kemacetan lalu-lintas.
Menurut dia, dalam Peraturan Wali Kota Bekasi yang kini tengah dibahas itu turut disiapkan solusi tempat mangkal pengendara ojek online agar tidak berhenti di sembarang tempat untuk menunggu penumpang.
"Kami akan menyediakan titik-titik khusus untuk pemberhentian sementara para ojek online di tempat-tempat strategis, di antaranya mall, stasiun dan titik keramaian lain," katanya.
Pihaknya sejauh ini telah mengundang sejumlah pengelola mal untuk diajak berdiskusi terkait penyediaan lahan bagi pangkalan.
"Kalau pangkalan ojek online?khan?sampai saat ini belum tuntas lokasi-lokasinya. Dengan swasta pun kita akan berusaha memanggil mereka supaya disiapkan lahan untuk tempat tunggu sementara. Mungkin bisa buat semacam parkiran," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya kini tengah mendata lokasi yang strategis untuk difungsikan sebagai tempat tunggu sementara angkutan online, di antaranya lahan kosong?di sisi Kalimalang depan Metropolitan Mal.
Mereka juga telah meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyediakan lahan pemberhentian ojek online di Stasiun Bekasi dan Bekasi Timur.?"Kami sudah minta, tapi PT KAI belum ada jawaban yang untuk di stasiun bekasi timur," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: