Layanan isi ulang (top-up) e-Commerce Tokopedia belum lama ini dibekukan oleh Bank Indonesia (BI). Hal ini disinyalir fitur tersebut tidak mengantongi izin langsung dari BI dan dana yang telah terhimpun senilai Rp1 miliar.
CEO Tokopedia William Tanuwijaya turut berkomentar mengenai masalah tersebut. Dikatakannya proses permohonan izin untuk lisensi e-money masih terus berjalan.
"Kami optimis. Bank Indonesia misinya kan mendorong gerakan nasional tunai. Ini sama dengan misi Tokopedia jadi bekerja sama dengan regulator, kami yakin ini hanya masalah waktu," kata William kepada wartawan di Gedung JNE Pusat, Tomang, Jakarta, Senin (16/10/2017).
William menjelaskan untuk Tokocash masih berjalan dan tidak mempengaruhi daya beli masyarakat. "Tokopedia dengan Tokocash akan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Indonesia. Untuk top up-nya tidak berjalan," terangnya.
Seperti diketahui, selain Tokopedia, Bukalapak juga mendapat ultimatum dari Bank Indonesia. Pihak Bukalapak mengatakan batas pemberhentian yang dilakukan BI prosesnyanya tidak akan lama dan belum bisa memastikan pastinya akan mendapatkan lisensi.
Untuk refund atau pengembalian dana BukaDompet tetap dapat digunakan untuk bertransaksi dan pencairan dana, hanya top up saja yang untuk sementara tidak bisa dilakukan oleh pengguna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: