Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ribuan Nelayan Segera Miliki Kartu Multifungsi

        Ribuan Nelayan Segera Miliki Kartu Multifungsi Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
        Warta Ekonomi, Malang -

        Ribuan nelayan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, segera memiliki kartu nelayan yang berfungsi sebagai perlindungan untuk berbagai keperluan atau multifungsi.

        Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Malang Endang Retnowati di Malang, Sabtu, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengintensifkan pendataan terhadap nelayan, terutama jumlah dan domisilinya.

        Tidak hanya memberikan bantuan langsung kepada nelayan, seperti kapal tangkap atau peralatan dalam pengolahan ikan, tetapi juga mengintensifkan pendataan nelayan dalam upaya perlindungan dan berbagai akses dalam wujud kartu multifungsi itu.

        Ia berharap kartu nelayan multifungsi tersebut mampu mengover para nelayan di pesisir pantai selatan.

        Pada tahun 2018, nelayan yang terkover sekitar 3.000 orang. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pendataan nelayan.

        Endang menilai kepemilikan kartu tersebut bagi nelayan sangat penting karena bisa mengover berbagai keperluan, selain sebagai identitas nelayan. Kartu tersebut sekaligus sebagai kartu asuransi kecelakaan kerja. Oleh karena itu, kartu nelayan disebut kartu multifungsi.

        Fungsi pertama kartu itu, katanya, sebagai identitas resmi bahwa nelayan yang bersangkutan benar-benar berprofesi sebagai nelayan. Fungsi ini nantinya berkaitan dengan distribusi bantuan kepada nelayan. Bantuan apa pun hanya disalurkan kepada nelayan yang memiliki kartu tersebut.

        Selanjutnya, fungsi kedua kartu tersebut sebagai kartu asuransi bagi nelayan saat melaut dan mengalami kecelakaan. Untuk kover asuransi, DKP setempat bekerja sama dengan Jasindo. Asuransi melalui kartu nelayan ini sudah berjalan meski secara kuantitas masih minim, yakni sekitar 400 nelayan yang memilikinya.

        Endang Retnowati yang akrab dipanggil Atik itu mengatakan bahwa fungsi sebagai asuransi tidak hanya berlaku bagi nelayan bersangkutan, tetapi juga bagi keluarganya. Pada saat terjadi kecelakaan atau kematian, nelayan bisa mengajukan klaim seperti asuransi lainnya.

        Atik mencontohkan dua nelayan dari Desa Sekarbanyu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yang belum lama ini mengalami kecelakaan dan satu korban lainnya meninggal dunia. Ahli waris kedua nelayan tersebut mendapatkan santunan karena memiliki kartu nelayan.

        Untuk nelayan yang mengalami kecelakaan dan luka-luka, mendapatkan santunan (klaim) Rp16 juta, dan yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian Rp160 juta.

        "Kami terus berupaya bagaimana nelayan ini bisa terlindungi asuransi ketka mereka bekerja," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: