Peningkatan dana desa yang sangat signifikan dari tahun ketahun harus diimbangi dengan kemampuan kapasitas para aparatur di desa. Kehadiran para pendamping desa pun dinilai sangat baik untuk membantu, menfasilitasi dan bekerjasama dengan aparatur desa agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan berjalan sesuai aturan.
Oleh karenanya, pelatihan pratugas bagi calon pendamping desa memiliki nilai strategis sebagai media pembekalan pengetahuan, sikap dan keterampilan sebelum melaksanakan tugas fasilitasi program pembangunan dan pemberdayaan di desa.
Dijelaskan Gubsu, Desa merupakan ujung tombak dari sistem pemerintahan Indonesia. Oleh karenanya Presiden RI Joko Widodo melalui Nawa Cita menekan bahwa salah satu visi misinya dalam Nawa Cita adalah membangun Indonesia dari pinggiran atau desa. Tekad ini telah diperkuat dengan dana desa yang digulirkan setiap tahunnya melalui dana transfer.?
"Sangat luar biasa peningkatannya. Itu belum termasuk ADD dari Kabupaten Kota. Anggaran ini harus kita kawal agar tepat sasaran untuk pembanginan desa. Jangan sampai dana desa ini malah menjadi malapetaka bagi kepala desa karena menjadi tersangka oleh aparat hukum kita," katanya, Senin (23/10/2017).
Dikatakannya, tantangan pembangunan desa saat ini semakin kompleks dengan tingkat varian yang tinggi,? seiring dengan perkembangan kebijakan pemerintah serta sebagai efek dinamika masyarakat desa.
Pendamping pada konteks kekinian tidak lagi berperan sebagai individu yang "serba tahu" tetapi pendamping harus menjadi bagian yang terintergrasi dengan kultur dan psikologis masyarakat desa.
Pengelolaan pembangunan desa tidak lagi bergantung pada pendamping, tetapi pendamping yang berkualitas dan terampil adalah mereka yang mampu belajar dan menahami kebutuhan masyarakat desa.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: