Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tengah melakukan pemeriksaan terkait transaksi saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Pasalnya, pihak BEI mengindikasi jika terdapat kejanggalan dari penguatan saham PADI beberapa waktu ini.?
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini di Jakarta, Rabu (25/10/2017). "Jika ada pemeriksaan, berarti ada pelanggaran. Hasilnya tidak boleh dikasih tahu. Kita sedang finalisasi," ucapnya.?
Pemeriksaan yang dilakukan BEI pun dilakukan melalui beberapa perusahaan sekuritas. Hamdi mengungkapkan bila pemeriksaan tidak hanya dilakukan saat harga PADI naik, tetapi juga jauh sebelum harga saham Perseroan melonjak. Nantinya, hasil temuan itu akan diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diproses lebih lanjut.
"Kita melakukan pemeriksaan kami tarik ke belakang, sebelum dia naik banget. Jadi tidak pas naik saja. Kita cek semua," terang dia.
Jika dilihat, saham PADI pada 20 Juli 2017 masih berada di posisi Rp340 per. Lalu, naik terus hingga ke level Rp985 per saham. Kenaikan tersebut membuat BEI melakukan suspensi kepada saham PADI. Akan tetapi, setelah suspensi dicabut, saham PADI malah terus meroket hingga berada di level Rp1.225 per saham saat ini.?
Seperti yang diketahui, PADI memang telah membeberkan rencana untuk mengambil alih PT Bank Muamalat Indonesia (BMI). Malah, PADI telah menandatangani perjanjian pengambilan saham di BMI sebanyak 51 persen. Pengambilan saham BMI tersebut dilakukan PADI setelah BMI menerbitkan saham baru atau rights issue sebanyak-banyaknya 80 miliar lembar saham. Dalam aksi itu PADI berperan sebagai pembeli siaga.
Adapun nilai transaksi dalam right issue tersebut sebesar Rp4,5 triliun. Setelah right issue, jumlah saham Bank Muamalat yang akan dimiliki perusahaan sebesar 51 persen.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah