Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur menyoroti soal penanda batas Surabaya-Sidoarjo di Bundaran Waru yang dinilai kurang tepat karena posisinya kalah mencolok dengan iklan rokok pada sisi kiri dan kanannya.
Herlina Harsono Njoto selaku Ketua Komisi A DPRD Surabaya, di Surabaya, Minggu (29/10/2017), mengatakan pada awalnya pihaknya mengapresiasi adanya penanda batas itu, mengingat sesuai dengan usulan beberapa waktu lalu agar pemerintah kota membuat penanda batas kota di sekitar Bundaran Waru yang membatasi Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.
"Tidak sekadar penanda batas wilayah, tapi juga diharapkan jadi salah satu ikon wisata Kota Pahlawan," ungkapnya.
Saat itu, Herlina menginginkan penanda batas yang didirikan berupa konsep baru yang kreatif dan modern. "Apalagi bu wali kota kan kreativitasnya tinggi. Terbukti, dengan adanya taman-taman yang bagus dan sudah diakui dunia internasional," ujarnya.
Dia meyakini penanda batas bisa menjadi salah satu daya tarik Kota Surabaya. Seperti di daerah lain, lanjut dia, penanda batas daerahnya terdapat ikon-ikon yang bisa menjadi objek foto.
Namun setelah tahu bentuk dan kondisi penanda batas baru itu, ia menyayangkan karena kalah mencolok dengan iklan rokok. Apalagi, lanjut Herlina, tulisan "Sparkling Surabaya" lebih kecil dari papan iklan.
"Gimana orang bisa lihat tulisan tentang Surabaya jika yang lebih mencolok iklan rokoknya," pungkasnya.
Karena itu, pihaknya meminta Pemkot Surabaya mengkaji ulang pemasangan penanda batas Surabaya-Sidoarjo bertuliskan "Sparkling Surabaya" tersebut. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: