Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kejar Swasembada, Kementan Serempak Tanam Bawang Putih

        Kejar Swasembada, Kementan Serempak Tanam Bawang Putih Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementrian Pertanian melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura menggelar tanam perdana bawang putih secara serempak di tiga provinsi dengan total lahan seluas 1.720 ha. Ketiga provinsi tersebut yakni Temanggung, Magelang, dan Lombok Timur.

        Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Prihasto Setyanto mengatakan, tanam serempak ini sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai swasembada bawang putih pada 2019.

        "Penanaman serentak tersebut untuk mempercepat target swasembada bawang putih dari semula pada 2033 menjadi 2019," kata Prihasto di Desa Tanggulangin, Kecamatan Selopampang, Temanggung, Selasa (7/11/2017).

        Percepatan target tentunya telah melalui kalkulasi dan pertimbangan yang cermat. Menurut dia, lahan yang dibutuhkan agar swasembada bawang putih berkelanjutan sekitar 73 ribu hektare. Dari angka tersebut 60 ribu hektare untuk konsumsi dan sisanya guna produksi benih.

        "Luas lahan itu jauh lebih kecil dibanding padi, jagung, dan keledai, yang membutuhkan jutaan hektare untuk mencapai swasembada," imbuhnya.

        Prihasto menegaskan ada beberapa upaya Kementan untuk sesegera mungkin mengendalikan impor sekaligus mendorong percepatan swasembada bawang putih nasional. Di antaranya melakukan beragam upaya demi merealisasikan swasembada bawang putih dengan sasaran mengatasi ketersediaan lahan, benih, membangkitkan minat petani, serta jaminan pemasaran bawang putih.

        Kementan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Permentan ini memuat klausul importir bawang putih wajib melakukan tanam di dalam negeri sebesar 5 persen dari total impor yang diajukan. Ini agar produksi dalam negeri meningkat.

        "Karena itu, jika importir tidak melakukan tanam, rekomendasi izin impor benih berikutnya tidak dikeluarkan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: