Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kurs Dolar AS Menguat Berkat Rencana Pajak Partai di Senat

        Kurs Dolar AS Menguat Berkat Rencana Pajak Partai di Senat Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, New York -

        Kurs dolar AS menguat terhadap sebagian besar mata uang utama lainnya pada akhir perdagangan pada Sabtu (11/11/2017) pagi WIB, karena para investor masih mencerna rencana pajak Partai Republik di Senat.

        Partai Republik di Senat pada Kamis (10/11) meluncurkan sebuah rencana (rancangan undang-undang) untuk merombak kode pajak AS yang mengandung perbedaan penting dari rencana pajak Partai Republik di DPR.

        RUU Senat akan menunda pemotongan tarif pajak perusahaan dari 35 persen menjadi 20 persen sampai 2019.

        Anggota Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat AS minggu lalu mengumumkan RUU yang telah lama dinanti untuk merombak kode pajak AS dalam beberapa dasawarsa, dengan mengurangi secara signifikan pajak penghasilan individual dan perusahaan.

        RUU (Partai Republik di DPR) tersebut akan mengurangi jumlah bracket pajak pendapatan pribadi dari tujuh menjadi empat, sekaligus mempertahankan tingkat pajak penghasilan individual tertinggi sebesar 39,6 persen. RUU juga akan memotong tarif pajak penghasilan badan menjadi 20 persen dari 35 persen.

        Pada akhir perdagangan New York, euro meningkat menjadi 1,1660 dolar AS dari 1,1644 dolar AS pada sesi sebelumnya, dan pound Inggris meningkat menjadi 1,3200 dolar AS dari 1,3151 dolar AS pada sesi sebelumnya. Dolar Australia turun ke 0,7659 dolar AS dari 0,7681 dolar AS.

        Dolar AS di beli 113,56 yen Jepang, lebih tinggi dari 113,26 yen pada sesi sebelumnya. Dolar AS naik menjadi 0,9962 franc Swiss dari 0,9939 franc Swiss, dan mencapai 1,2686 dolar Kanada dari 1,2674 dolar Kanada.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: