Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Balikpapan -
Pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan kini bisa melalui call center 1500 400. Sehingga masyarakat masyarakat lebih dimudahkan karena tidak perlu lagi ke kantor BPJS.
"Kami memperluas kanal-kanal pendaftaran, salah satunya dengan pendaftaran melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400," kata Hamdani, Asisten Deputi SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Sabtu?lalu.
Pendaftaran melalui call center itu khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP). "Perbaikan atau perubahan data juga bisa dilakukan? termasuk mengubah kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama," lanjutnya.
Hanya saja ada beberapa pertanyaan bagi calon peserta sebelum mendaftar via telepon Care Center 1500 400. Pertanyaan itu antara lain Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNI/Mandiri), Nomor handphone, Alamat Domisili/Tempat Tinggal (Untuk Pengiriman Kartu) dan Alamat Email.
Setelah syarat siap, maka calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. Calon peserta akan dilayani oleh Agent Care Center dan rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan Agent akan menjadi bukti pendaftaran.
"Setelah selesai calon peserta diberi Nomor Virtual Account (VA) yang dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Peserta juga diwajibkan membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan," jelasnya.
Peserta juga wajib membayar ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. "Kartu aktif sejak pembayaran pertama dan BPJS Kesehatan akan? mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar,? ucapnya.
Tak hanya pendaftaran, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 juga menyediakan jasa konseling kesehatan dengan dokter umum. "Kami menargetkan angka kepuasan bisa mencapai 80 persen. Makanya kami melakukan berbagai terobosan untuk memenuhi target," sebutnya.
Jumlah peserta JKN-KIS? di Kalimantan minus Kalbar telah mencapai 6.582.093 jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan 1.367 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 656 Puskesmas, 275 klinik pratama, 344? dokter prakter perorangan, 92? dokter gigi praktik perorangan.
"Kami juga mengembangkan pendaftaran melalui sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan serta Pendaftaran melalui PPOB atau mitra kerja BPJS Kesehatan,? bebernya.
Selain itu, BPJS Kesehatan? juga telah bermitra dengan 107 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) diantaranya 96 rumah sakit, 11 klinik utama, 142 apotek, dan 60 optik yang tersebar di Kaltimseltengra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil