Bank Indonesia kantor perwakilan NTB membentuk sembilan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebagai proyek percontohan transaksi pembayaran non-tunai.
"Seluruh SPBU percontohan itu tersebar di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat," tutur Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB Wahyu Yuwana Hidayat, di Mataram, Jumat.
Wahyu juga mengatakan peluncuran transaksi pembayaran non-tunai di sembilan SPBU tersebut akan dilakukan secara resmi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Provinsi NTB pada 17 Desember tahun 2017.
Pemilihan SPBU di Kota Mataram dan beberapa di Kabupaten Lombok Barat, didasarkan pada ketersediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi pendukung transaksi pembayaran non-tunai.
Wahyu menambahkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara non-tunai tersebut bekerja sama dengan PT Pertamina, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank NTB.
"Pembelian BBM sistem non-tunai menggunakan kartu yang dikeluarkan oleh masing-masing bank. Konsumen tinggal menggesek pada mesin EDC yang disediakan pengelola SPBU," ujarnya.
Sambil menunggu waktu peluncuran secara resmi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTB akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait adanya pembelian BBM di SPBU dengan sistem pembayaran non-tunai.
Program tersebut dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia sejak Agustus 2014.
Dengan bertransaksi non-tunai, menurut Wahyu, akan memberikan manfaat efisiensi bagi masyarakat. Begitu juga bagi pengelola SPBU tidak perlu repot lagi menyediakan uang recehan.
"Ke depan, Pertamina mewajibkan semua SPBU di NTB menerapkan sistem pembayaran non-tunai. Itu sebagai bentuk dukungan terhadap GNNT," ungkapnya.
Sementara itu, Sales Refresentative STBBM Ampenan Reggy Senjang Pramagarita, mengaku mendukung program transaksi non-tunai di SPBU.
"Kami memberikan dukungan karena melihat manfaat transaksi non-tunai. Apalagi model pembayaran semacam itu sudah menjadi trend masyarakat saat ini," pungkasnya. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo