PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyatakan pemerintah daerah yang mendapatkan laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa mendapatkan skema pinjaman untuk membiayai infrastruktur yang memiliki hambatan dari segi finansial.
"Harus ada syarat 'compliance' yang harus dipenuhi," kata Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini dalam media gathering di Yogyakarta, Rabu (7/12/2017).
Emma mengatakan skema pembiayaan pinjaman daerah bermanfaat untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang secara ekonomi layak mendapatkan dukungan, namun tidak menguntungkan secara finansial.
Berbagai proyek infrastruktur tersebut antara lain rumah sakit umum daerah, pasar tradisional, jalan kabupaten maupun terminal.
Pemerintah daerah, kata dia, bisa menggunakan skema pembiayaan yang didukung oleh PT SMI ini asalkan dalam tiga tahun berturut-turut telah mendapatkan laporan keuangan dengan opini WTP untuk memenuhi syarat.
"Dari 542 pemerintah daerah, masih ada 100an yang bahkan belum mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), padahal syaratnya harus 'compliance'," ujarnya.
Selain itu, pemberian skema pinjaman daerah ini juga bergantung dari "political will" pemerintah daerah serta membutuhkan komitmen maupun dukungan yang kuat dari DPRD agar proses pembiayaan ini tidak mendapatkan hambatan politik.
"Pemerintah daerah yang didukung mayoritas DPRD mempunyai keuntungan tersendiri, kalau tidak akur dengan DPRD akan susah, pasti akan 'turn off' dan nabrak tembok," kata Emma.
Proyek yang bisa mendapatkan skema pembiayaan ini juga harus merupakan proyek yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bukan proyek yang tiba-tiba muncul tanpa perencanaan.
Secara keseluruhan, Emma menegaskan aspek kepatuhan terhadap tata kelola ini penting bagi pemerintah daerah agar proyek infrastruktur sosial ekonomi yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat banyak dapat terwujud.
Beberapa proyek yang sudah mendapatkan pembiayaan tersebut diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangkalan, Kota Padang dan Kota Palu.
Kemudian, Jalan di Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Kabupaten Boalemo, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Halmahera Selatan serta Pasar di Kabupaten Karangasem.
Hingga Oktober 2017, realisasi proyek yang sudah mendapatkan skema pinjaman daerah (debitur existing) mencapai Rp2,77 triliun mencakup 21 daerah, dengan dua diantaranya telah lunas di 2017. Kemudian daerah yang mendapatkan rencana penawaran (offering letter) mencapai 14 daerah senilai Rp5 triliun.
Satu daerah telah termasuk dalam kategori pemenuhan syarat efektif yaitu proyek Jalan Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar Rp348 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: