Amerika Serikat riskan diisolasi lebih jauh pada hari Senin (18/12/2017) karena keputusan Presiden Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel ketika memblokir sebuah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan meminta agar deklarasi tersebut dibatalkan.
Sisa 14 anggota dewan memilih resolusi resolusi yang dibuat oleh orang Mesir, yang tidak secara khusus menyebutkan Amerika Serikat atau Trump namun mengungkapkan "penyesalan mendalam atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem."
"Apa yang kita saksikan di sini di Dewan Keamanan adalah sebuah penghinaan. Ini tidak akan dilupakan," Duta Besar A.S. untuk PBB Nikki Haley mengatakan setelah pemungutan suara, menambahkan bahwa itu adalah veto pertama yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat dalam lebih dari enam tahun.
"Fakta bahwa hak veto ini sedang dilakukan untuk membela kedaulatan Amerika dan untuk membela peran Amerika dalam proses perdamaian Timur Tengah bukanlah sumber rasa malu bagi kita. Ini harus menjadi malu bagi sisa Dewan Keamanan," ujar Haley.
Rancangan resolusi PBB menegaskan "bahwa setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografis Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku dan tidak berlaku lagi dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi Keamanan yang relevan. Dewan."
Trump tiba-tiba membalikkan sebuah perjalanan dekade kebijakan A.S. bulan ini ketika dia mengenali Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan menimbulkan kemarahan dari orang-orang Palestina dan dunia Arab dan keprihatinan di antara sekutu Barat Washington.
"Setelah keputusan Amerika Serikat situasinya menjadi lebih tegang dengan meningkatnya insiden, terutama roket yang ditembakkan dari Gaza dan bentrokan antara orang-orang Palestina dan pasukan keamanan Israel," pungkas utusan perdamaian Timur Tengah PBB Nickolay Mladenov kepada Dewan Keamanan menjelang pemungutan suara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo