General Manager PLN Disjaya, M. Ikhsan Asaad, mengatakan kerja sama PLN dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka melakukan pengamanan lnstalasi dan Aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PLN. Ia mengatakan kerja sama ini sudah terjalin sejak April 2017.
Lanjutnya, dalam sosialisasi ini Ikhsan meminta seluruh unit PLN agar dapat bersinergi dengan Kepolisian di tingkat wilayah masing-masing.
"Diharapkan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan pengamanan terhadap instalasi dan aset ketenagalistrikan sebagai Objek Vital Nasional serta penegakan hukum terkait pencurian tenaga Iistrik di Lingkungan kerja PLN dapat terlaksana dengan baik." Selasa (19/12/2017).
Selain itu, Ia memaparkan, saat ini permasalahan yang terjadi di Disjaya berdampak pada pasokan listrik ke masyarakat. "Masalah hukum lain yang kerap timbul di sisi distribusi ketenagalistrikan antara lain penyerebotan aset tanah milik PLN, pemakaian tenaga Iistrik secara tidak sah, maupun masalah di bidang hukum dan tata usaha Iainnya." Paparnya.
Ia berharap dengan adanya kerja sama ini, Polda Metro Jaya dapat memberikan bantuan hukum, perlindungan hukum, serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan.?
"Dengan banyaknya hambatan ini, maka pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan program pemerintah pembangunan 35.000 MW bakal terganggu," katanya.
Ikhsan juga mengatakan dengan adanya sosialisasi ini, sinergi Komunikasi dan koordinasi Polda Metro Jaya dengan PLN Disjaya dapat berjalan semakin baik.?
?Kami berterima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah kooperatif dalam usaha mengamankan aset PLN. Kami harap permasalahan yang dihadapi oleh PLN Disjaya dapat segera terselesaikan demi kehidupan yang lebih baik." tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil