Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan relaksasi bidang keuangan dan perbankan di wilayah Bali terkait dampak letusan Gunung Agung.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa saat ini OJK sedang mengidentifikasi kebutuhan perumusan kebijakan terkait dampak menggeliatnya Gunung Agung untuk penanganan debitur dan perbankan.
Ia?menambahkan OJK sudah memiliki aturan menyikapi dampak atas kondisi daerah yang terkena bencana alam. Kondisi di Bali memiliki karakteristik khusus akibat Gunung Agung, baik yang langsung maupun tidak langsung. OJK juga memberi apresiasi terhadap upaya pemda dan masyarakat di Bali yang telah menangani warga yang terdampak langsung khususnya dalam radius 10 km.
"OJK mengantisipasi dampak lanjutan karena banyak debitur yang tidak bisa kembali berusaha termasuk adanya travel warning sehingga kedatangan wisatawan berkurang," kata Wimboh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Perbankan di Bali seperti disampaikan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Mantap, dan Perbarindo melaporkan bahwa selama tiga bulan kondisi NPL masih terjaga. Namun terhadap debitur yang terdampak langsung beberapa bank telah melakukan restrukturisasi baik yang diatur dalam aturan internal bank dan/atau aturan OJK.
"OJK mengantisipasi hal ini dengan kebijakan yang terukur menjaga ekonomi Bali agar kondusif terutama karena ketergantungan dari sektor pariwisata," katanya.
OJK juga mendukung pemerintah mengampanyekan bahwa Bali aman dikunjungi untuk wisata atau seminar/pertemuan. Wimboh teringat ketika masih menjadi Direktur Eksekutif IMF yang mendorong Bali sebagai tuan rumah pertemuan tahunan IMF/World Bank di bulan Oktober 2018.
"Saya mengimbau untuk tidak ragu memilih Bali sebagai tempat pertemuan, baik yang berskala nasional maupun internasional," sebutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: