Kredit Foto: Agus Aryanto
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait mempersingkat proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Reses DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, permintaan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan warga saat reses anggota dan pimpinan dewan pada November lalu.
"Jadi kita minta kepengurusannya tidak terlalu panjang dan memakan waktu lama untuk mempermudah warga," ujanya, Kamis (28/12).
Rio menanggap, salah satu faktor lambatnya proses pembuatan KTP elektronik disebabkan salah satunya adanya mesin pencetak yang rusak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: