Pemerintah kota Balikpapan melalui APBD 2018 mengucurkan bantuan?Pembangunan gedung Polres Balikpapan sebesar Rp5 miliar. Sebelumnya APBD yang tahun lalu, pemkot dan DPRD memberikan bantuan untuk pembangunan gedung polres Balikpapan Rp45 miliar.
Pembangunan Polres Balikpapan di jalan Jenderal Sudirman ini menelan Rp125 miliar.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, anggaran keseluruhan atau hingga gedung kelar dibangun sebesar Rp125 miliar, namun untuk bantuan disesuaikan dengan kemampuan APBD.
"Kami hanya mampu berikan dikisaran Rp5 miliar dan tahun sebelumnya sudah kurang lebih dikucurkan Rp45 miliar. Itu tercatat dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA," ujar Abdulloh belum lama ini.
Detail Engineering Design atau DED untuk proyek tersebut sebesar Rp111 miliar. Untuk dana pembangunan juga dikomunikasikan ke pemerintah provinsi termasuk utamanya Polda Kaltim.
"Tapi pihak Polres Balikpapan dan Polda Kaltim juga berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat. Jadi bukan hanya dengan Balikpapan (Pemkot dan DPRD) saja," katanya.
Menurutnya, pembangunan gedung untuk Korps Bhayangkara itu juga tanggung jawab bersama antara daerah dengan pusat.
"Keberadaan Polres dan kantor Forkopimda lainnya adalah untuk melayani masyarakat Balikpapan. Apabila masyarakat yang dilayani juga tidak nyaman maka itu bisa mencoreng nama Balikpapan juga," tuturnya.
Sekretaris partai Golkar Balikpapan ini juga berpendapat segala pelayanan publik merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Karena Polres Balikpapan diperuntukan bagi masyarakat Balikpapan.?
"Yang menikmati kan masyarakat Balikpapan juga dan diharapkan ketika gedung itu bagus maka bisa melayani masyarakat seperti mengurus SIM, SKCK dan urusan yang lainnya dengan baik," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil