Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Target Pajak dan BBN Kendaraan di Kaltim Capai Rp1,3 Triliun

        Target Pajak dan BBN Kendaraan di Kaltim Capai Rp1,3 Triliun Kredit Foto: Muhamad Ihsan
        Warta Ekonomi, Balikpapan -

        Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim menargetkan perolehan Pajak dan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor mencapai Rp1,363 triliun. Target itu terdiri atas Rp778 miliar untuk Pajak Kendaraan dan BBN kendaraan bermotor sebesar Rp507 miliar.

        Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menerangkan, pada tahun 2017 lalu, perolehan pajak dan bea balik nama kendaraan mencapai Rp1,2 triliun.

        "Untuk pajak kendaraan dan BBN pada tahun 2017 surplus Rp235 miliar dan itu sangat signifikan karena melakukan program peringanan pajak dan cukup ampuh menarik pajak-pajak kendaraan bermotor yang selama ini mandek," kata Ismiati (26/1/2018).

        Program peringanan pajak itu Bapenda mau menarik pajak sebesar Rp135 miliar dari setiap pemilik kendaraan. Program itu baru sekali dilakukan selama adanya Undang-Undang Perpajakan dan Bapenda berdiri.

        "Kalau setiap tahun program itu dilakukan sama saja tidak mengedukasi masyarakat untuk taat karena menunggu keringanan untuk membayar pajak," ucapnya.

        Hanya saja sebagai bentuk apresiasi Pemprov Kaltim kepada masyarakat taat pajak, Bapenda menyiapkan berupa hadiah undian 2 unit sepeda motor. "Itu diundi di setiap wilayah hukum, misal di kota Balikpapan," ujarnya. Undian juga dilakukan pada tahun ini berdasarkan sistem dari database yang dimiliki Bapenda Kaltim. Hadiah itu berasal dari sponsor atau mitra badan yang menangani pajak dan retribusi tersebut.

        Selain program undian, Bapenda Kaltim juga bekerja sama dengan pihak perbankan untuk membuka Samsat Payment Point serta meningkatkan Samsat Pembantu menjadi Samsat Penuh sehingga cek fisik kendaraan untuk penggantian STNK bisa langsung dilakukan.

        "Kita menyadari luas wilayah Kaltim ini dua kali dari pulau Jawa, maka penaikan status Samsat dan kerja sama dengan perbankan itu harus dilakukan. Termasuk membuka Samsat Desa bersama Pos Indonesia," ungkapnya.

        Pasalnya, tidak kurang 30 sampai 50 unit kendaraan dibayarkan pajaknya oleh masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil melalui Samsat Desa. "Target ke depan menggencarkan sosialisasi dan menambah pelayanan," sebutnya.

        Perbankan yang dimaksud Ismiati adalah Bankaltim dan BNI yang dijadikan Samsat Payment Point, sehingga masyarakat bisa membayar pajak melalui ATM. Bahkan di Balikpapan juga ada Kelurahan Taat Pajak, yakni di Damai Bahagia. Ke depan, akan terus ditingkatkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib administrasi pajak.

        Bapenda Kaltim juga mengarahkan agar kendaraan yang dibayarkan pajaknya sesuai dengan nama pemiliknya, termasuk untuk reward atau hadiah undian bagi masyarakat taat pajak.

        "Kalau nama pemilik kendaraan dengan pemenang undian tidak sama, maka hadiah itu akan diberikan kepada yang lain," tegasnya.

        Bapenda mencatat dari 14 kabupaten kota di Kaltim, kota Balikpapan bersama Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara menempati urutan teratas dalam ketaatan pajak. Peringat itu didukung dari jumlah penduduk dari ketiga daerah tersebut.

        "Tiga daerah ini merupakan kantong pajak yang memberikan kontribusi besar untuk pemasukan kas daerah, sedangkan yang terkecil kabupaten Penajam Paser Utara karena jumlah penduduk dan unit kendaraan yang kecil atau sedikit," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Aliev
        Editor: Ratih Rahayu

        Bagikan Artikel: