Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Kronologis Pengrusakan Mobil Underpass Senen Versi Pengemudi

        Ini Kronologis Pengrusakan Mobil Underpass Senen Versi Pengemudi Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki aksi sekelompok pengemudi ojek online yang diduga merusak mobil yang ditumpangi Andrian Anton dan Anton Leonard Ayal di underpass, Senen, Jakarta Pusat, Rabu malam.

        Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Roma Hutajulu menuturkan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk penumpang mobil yang dirusak sekelompok pengemudi ojek online, yakni Andrian dan Anton.

        Berdasarkan keterangan Andrian dan Anton, kejadian itu terjadi saat mereka melintas di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, ke arah Senen. Andrian yang mengemudikan mobil, menyembunyikan klakson sebagai isyarat melintas kepada pengendara lain karena ada sekelompok pengemudi ojek online di kawasan ini.

        Menurut Andrian, seperti dia sampaikan kepada penyidik, salah seorang ojek online itu tidak terima diklakson seperti itu.

        "Ada anggota ojek online yang tidak terima dan memukul kendaraan pelapor," kata Roma di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

        Aksi itu memancing sekelompok ojek online lain ikut memukuli bagian depan kendaraan yang ditumpangi Andrian dan Anton. Pelapor berusaha menambah kecepatan untuk menghindari kejaran ojek daring itu namun mobil mereka malah menyerempet beberapa sepeda motor.

        Mobil berhenti di underpass Senen lantaran macet sehingga anggota ojek online itu melampiaskan emosi dengan merusak mobil, sedangkan Andrian dan Anton melarikan diri sebelum mobil diamuk massa.

        Akibat kejadian itu, Andrian terluka pada tangan, kepala bagian kiri, sedangkan Anton luka pada bagian bibir dan kepala sebelah kanan. Roma menyatakan keterangan itu masih laporan awal karena petugas masih mengumpulkan fakta di lapangan dan membutuhkan keterangan pengemudi ojek online yang berada di lokasi kejadian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: