Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Persilakan KPK Periksa Dua Menterinya

        Jokowi Persilakan KPK Periksa Dua Menterinya Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo mempersilakan KPK untuk memproses hukum dua menterinya yang disebut oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto menerima uang dari proyek KTP elektronik (KTP-e).

        "Ya negara kita ini negara hukum, jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," kata Presiden Joko Widodo di gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (23/3/2018).

        "Dan semua memang harus berani bertanggung jawab," tambah Presiden.

        Namun, Presiden menegaskan bahwa proses hukum itu harus dilakukan dengan bukti hukum yang kuat.

        "Dengan catatan tadi ada fakta-fakta hukum, ada bukti bukti hukum yang kuat," ucap Presiden.

        Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Kamis (23/3), Setya Novanto (Setnov) mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang pada pembahasan anggaran e-KTP 2011-2012 di DPR menjabat sebagai ketua fraksi PDI-Perjuangan dan Sekretaris Kabinet yang saat itu menjadi Wakil Ketua DPR Pramono Anung menerima masing-masing US$500 ribu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: