Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menegaskan upaya akuisisi Grab terhadap operasional Uber tidak akan melanggar kompetisi usaha di Indonesia, karena telah mengikuti aturan yang ada.
"Kami menghargai tanggapan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan kami juga telah berkomunikasi aktif dengan lembaga tersebut, serta memberikan tanggapan resmi," kata Ridzki di Surabaya, Jatim, Rabu.
Ridzki yang ditemui usai merayakan ulang tahun Grab yang ke-3 di Surabaya mengaku terus berkoordinasi dengan KPPU dan berupaya tidak melanggar kompetisi usaha di Indonesia, bahkan komunikasi yang dilakukan tersebut tidak hanya sekali.
"Kami juga sudah memberikan tanggapan secara aktif dengan KPPU pada awal bulan ini, namun isi tanggapan belum bisa kami sampaikan secara terbuka. Artinya kami akan terus berkomunikasi," ujarnya.
Sebelumnya, dalam keterangan rilisnya KPPU meminta Grab melaporkan nilai transaksi gabungan atau merger setelah mengakuisisi Uber, karena transaksi merger itu dinilai akan mengubah peta persaingan transportasi berbasis daring di Indonesia.
Sementara menanggapi adanya aksi yang dilakukan sekelompok mitra pengemudi ojek daring ke Kantor Grab Surabaya untuk meminta kenaikan tarif, Ridzki mengaku menghargai, karena hak setiap warga negara, termasuk para mitra pengemudi untuk menyampaikan pendapat selama dilakukan secara damai dan dalam koridor hukum serta peraturan yang berlaku.
Ia mengatakan, secara umum Grab akan membuat tarif secara fleksibel, dan tidak secara kaku menaikkan karena akan berimbas pada pengguna, sehingga aplikasi Grab akan banyak ditinggalkan, namun dirinya mengaku akan menaikkan pendapatan secara umum.
"Kami tetap memperhatikan kenaikan pendapatan mitra pengemudi secara umum, dan soal tarif akan dibuat fleksibel yakni saat permintaan tinggi akan dinaikkan, namun disaat permintaan rendah akan diturunkan," tuturnya.
Oleh karena itu, Ridzki mengaku terus melakukan pertemuan dengan mitra pengemudi secara rutin, dan memantau kepuasan para pengemudi, karena hal itu berbanding lurus dengan kepuasan pengguna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat