Pendapatan Asli Daerah Jawa Barat pada Triwulan I 2018 mencapai 27 persen. Capaian tersebut melebihi target yang sudah ditetapkan sebesar 25?% dari target 2018 sebesar Rp17 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto mengatakan salah satu penunjangnya adalah dengan adanya layanan pembayaran yang inovatif juga dilakukannya sosialisasi secara masif yang didukung oleh seluruh aparat termasuk jajaran kepolisisian.?
"Alhamdulillah dengan berbagai inovasi pelayanan kita bisa melebihi target," kata Dadang kepada wartawan di Bandung, Rabu (25/4/2018).
Dadang menegaskan tahun ini target pembayaran pajak khususnya kendaraan bermotor mencapai 100 persen. Dia menyebutkan PAD masih didominasi oleh pembayaran pajak bermotor sebesar 70 %?dari pendapatan daerah sekitar Rp17 triliun.
"Dominasi pendapatan daerah dari Rp17 triliun, itu 70 persenya berasal dari pajak kendaraan bermotor," jelas Dadang.?
Sementara itu, pembayaran pajak bermotor bisa dilakukan dengan sistem online atau melalui aplikasi Sambara sedangkan untuk bukti pembayaran harus tetap dilakukan di kantor Samsat.?
Meskipun begitu, dari pihak kepolisian akan mencoba melakukan suatu terobosan sehingga memudahkan bagi para wajib pajak kendaraan bermotor.
"Kankalau sudah membayar online ada bukti pembayaran sedangkan pengecapan STNK sementara dilakukan di kantor Samsat untuk pengesahan STNK," ujar Dadang
Dia menambahkan sistem pengesahan STNK bisa dilakukan di kantor Samsat di seluruh wilayah. "Untuk pengesahan STNK ini bisa dilakukan dimanapun misalnya sedang liburan di suatu tempat maka bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: