Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menyerahkan pada aparat hukum untuk menindaklanjuti pengusutan yang berkaitan dengan kejadian bagi-bagi sembako di Lapangan Monumen Nasional (Monas) pada hari Sabtu (28/4).
"Kami menyerahkan pada aparat hukum untuk menindaklnjuti pengusutan yang berkaitan dengan kejadian yang ada di hari Sabtu, tapi dari empat atau lima pelanggaran yang dilakukan panitia penyelenggara," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Pemerintah Provinsi akan melakukan review untuk menjatuhkan sanksi kepada panitia penyelengara, katanya.?Dia juga membantah kalau Pemprov "cuci tangan" dalam menangani kasus pembagian sembako yang memakan dua korban.
Ada pun korban yang tewas dari pembagian sembako di Monas yakni Rizki Syahputra (12) dan Mahesha Junaedi (10) adalah warga Pademangan, Jakarta Barat.
"Tapi dalam kasus ini kita akan mengusut sesuai dengan pesan Bu Komariah yang tentunya, Mahesa dan ananda Rizki menjadi korban dan ini pertama kali kita sampaikan bela sungkawa kita berkabung," kata Sandiaga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: