Soal Visa Wisata untuk Warga Israel, Ditjen Imigrasi: Itu Hoax!
Israel menyatakan jika Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia dapat memberikan visa wisata kepada warga Israel meskipun kedua negara tidak punya hubungan diplomatik, menurut media Israel Hareetz pada (3/5/2018).
"Sampai saat ini warga Israel hanya dapat memperoleh visa bisnis, dengan biaya sekitar $800. Israel dan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik, sehingga proses mendapatkan visa bisa lama," tulis Hareetz.
Media Israel tersebut juga menyatakan, meskipun Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik, mereka memiliki kamar dagang yang membantu mempromosikan pariwisata Israel ke negara Asia Tenggara. Meskipun, tidak ada yang ditandatangani antara kedua pihak, Israel telah dapat mengajukan permohonan visa pariwisata per Selasa (1/5/2018).
"Jika permintaan visa disetujui oleh pihak berwenang di Indonesia, Israel harus mengambilnya di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, di mana harus menunggu akan beberapa jam," lapor Hareetz.
Layanan kedutaan berbiaya 75 dolar Singapura ($56), atau kedutaan dapat mengirim paspor dan visa melalui kurir dan dibanderol dengan harga 50 dolar Singapura. Pembicaraan sedang dilakukan untuk membiarkan warga Israel mendapatkan visa Indonesia mereka di Israel.
Otoritas Indonesia menolak dengan tegas pemberitaan tersebut.
"Tidak ada visa turis untuk Israel. Pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan pemberian visa wisata kepada warga negara Israel," ungkap Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno.
Agung Sampurno juga mengatakan pemberian visa kepada warga negara asing yang tidak memiliki hubungan diplomatik diberikan dengan mekanisme 'Calling Visa' melalui Kementerian Luar Negeri yang beranggotakan beberapa instansi terkait termasik Ditjen Imigrasi.
"Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sesuai dengan kebijakan luar negeri Pemerintah Indonesia," tegas Agung.
Agung Sampurno juga menambahkan pemberitaan yang menyatakan Indonesia memberikan visa wisata kepada Israel adalah Hoax
Ditjen Imigrasi juga mengharapkan masyarakat memahami dan tidak terpancing dengan pemberitaan yang menyesatkan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo