Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia mengirim surat panggilan ke bekas Perdana Menteri Dato' Sri Mohd Najib Tun Razak.
"SPRM telah menyerahkan notis (surat panggilan) kepada bekas Perdana Menteri Dato' Sri Mohd Najib Tun Razak untuk hadir ke Kantor SPRM, Selasa (22/05)," ujar Wakil Ketua Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) Datuk Seri Azam Baki di Kuala Lumpur, Minggu (20/5/2018).
Azam Baki mengatakan Dato' Seri Najib diharapkan hadir untuk membantu penyelidikan kasus SRC Internasional.
"Saya menolak pernyataan pengacara Dato' Seri Najib Datuk Harpal Singh Grewal bahwa pegawai SPRM akan hadir ke rumah beliau untuk merekam pendapatnya," katanya.
Dalam surat panggilan yang diserahkan kepada Dato' Seri Najib, Jumat (18/5) malam telah dinyatakan dengan jelas bahwa Najib perlu hadir ke Kantor Pusat SPRM untuk direkam percakapannya.
Wall Street Journal (WSJ) dalam laporannya (03/07/2015) mendakwa SRC International sebagai perusahaan yang menyalurkan uang ke beberapa rekening pribadi Najib Razak. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: