Berdasarkan publikasi Global Islamic Finance Report tahun 2016, Indonesia menempati posisi ke-9 sebagai negara yang memiliki aset keuangan syariah terbesar di dunia. Posisi pertama dipimpin oleh Arab Saudi, Iran, dan peringkat ketiga diisi Malaysia.
Pemerhati ekonomi syariah, Dima Djani, menuturkan, jika dilihat dari jumlah populasi muslim yang signifikan, angka di atas bukanlah prestasi yang cukup membanggakan bagi Indonesia. Di sinilah kemudian pentingnya memupuk minat masyarakat lewat edukasi sistematis dan pendekatan yang sesuai dengan tren digital. Keberadaan perusahaan fintech?penting untuk mendorong kinerja industri keuangan syariah di Indonesia.
"Industri jasa keuangan syariah Indonesia jika dikombinasikan dengan teknologi dapat menjaring minat masyarakat untuk mengenal dan menggunakan jasa keuangan syariah, mulai dari produk perbankan hingga investasi berbasis syariah lewat platform digital," urai Dima dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Menurut Dima, evolusi digital memungkinan sektor perbankan dan jasa keuangan syariah untuk melakukan transformasi meraih pasar yang lebih luas dan menciptakan produk praktis yang cocok untuk kebutuhan masyarakat.
"Secara jangka panjang, kehadiran?fintech yang berbasis syariah juga bisa memberikan akses dan edukasi kepada masyarakat dari berbagai kalangan, khususnya di daerah, untuk mendapatkan layanan jasa keuangan syariah dengan mudah dan cepat," urai Dima.
Malaysia dan Indonesia memiliki kesamaan dalam hal penetrasi mobile, yakni Malaysia mencapai 140% dan Indonesia 142% dari total populasi. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah penetrasi perbankan di Malaysia juga jauh lebih tinggi dari Indonesia, khususnya di bidang ekonomi syariah.
Sementara itu di Indonesia, Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2016 menunjukkan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah nasional masing-masing sebesar 8,11% dan 11,06%. Jika dilihat secara sektoral, tingkat literasi dan inklusi perbankan syariah mencapai 6,63% dan 9,61%. Artinya, sebenarnya masyarakat sudah mulai menggunakan produk perbankan dan keuangan syariah. Namun, belum banyak yang paham mengenai produk perbankan dan keuangan syariah itu sendiri.
Bank Indonesia pada 2017 menyebutkan saat ini setidaknya terdapat 13 bank umum syariah, 21 unit usaha syariah, 167 bank perkreditan rakyat syariah, 58 asuransi syariah, 7 modal ventura syariah dan 5.000 lembaga keuangan mikro syariah. Namun, belum banyak masyarakat yang tergerak untuk mengakses layanan keuangan melalui lembaga tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: