Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pemerintah tidak memberlakukan tuslah (tambahan pembayaran) pada penumpang angkutan mudik-balik Lebaran 2018.
"Tidak ada tuslah," kata Kepala Bidang Darat, Keselamatan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Sulteng, Sumarno di Palu, Senin.
Dengan demikian, katanya, tarif angkutan mudik Lebaran tetap mengacu kepada tarif yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, perusahaan otobis (PO) baik angkutan kota dalam provinsi dan angkutan kota antarprovinsi (AKDP/AKAP) di Sulteng tidak boleh menaikkan tarif secara sepihak.
Jika terbukti memberlakukan tuslah, kata dia, yang bersangkutan akan ditindak tegas tanpa memandang bulu.
"Kami akan mengawasi soal tarif angkutan mudik Lebaran," kata Sumarno.
Dia mengingatkan para pemilik PO AKAP/AKDP di Sulteng untuk mematuhi tarif yang telah ditetapkan pemerintah selama ini.
Masyarakat juga diminta untuk ikut mengawasi pemberlakukan tarif dan segera melaporkan jika ada PO atau sopir yang sengaja menaikan tarif.
Informasi dari masyarakat dipastikan langsung di tindak lanjuti oleh instansi berwenang di daerah ini.
Sejumlah pemilik PO AKDP dan AKAP di Sulteng mengatakan hingga kini arus mudik menggunakan transportasi darat untuk semua tujuan di dalam maupun luar wilayah Sulteng masih normal.
"Belum ada lonjakan penumpang masih normal," kata salah seorang karyawan PO AKAP di Kota Palu yang enggan disebut namanya itu.
Biasanya, kata dia, arus mudik mulai meningkat pada pemberangkatan H-7 Idul Fitri.
Dua terminal AKAP/AKDP di Palu yakni Mamboro dan Tipo masih sepi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: