Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, Mimika, Papua belum mengoperasikan gedung klinik BPJS Kesehatan yang telah diresmikan dan diserahkan oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro pada 3 Mei 2018.
Ketua Tim BPJS Kesehatan RSMM, dr. Mouris Okaseray, di Timika, Rabu (20/6/2018), mengatakan, pihak RSMM sedang mengurus surat izin operasional klinik yang akan menjadi pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama tersebut.
"Memang sudah ada pembicaraan antara pihak RSMM dan BPJS Kesehatan, namun surat resmi terkait pengoperasiannya masih sementara diurus. Masalahnya, sekarang masih libur Lebaran sehingga usai liburan diusahakan sudah ada izinnya dan sudah bisa dioperasikan," kata dia.
Dia mengatakan, klinik pratama tersebut hanya akan melayani rawat jalan bagi para pasien peserta BPJS Kesehatan, sedangkan pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut akan dirujuk ke RSMM.
"Untuk situasi emergensi tentu pasien bisa langsung ditangani oleh RSMM tanpa harus ke fasilitas kesehatan tingkat pertama dan kami akan layani," katanya.
RSMM Timika telah menyiapkan 28 tenaga medis yang terdiri atas dokter, analis, dan perawat yang akan ditempatkan di klinik pratama.
Untuk sementara ini, akan diberlakukan dua shift tugas tenaga medis dan pelayanan dibuka selama 15 jam setiap harinya.
Kendati klinik pratama milik RSMM belum beroperasi, RSMM telah membuka pelayanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan sejak Januari 2018. Pasien yang dilayani juga tidak terbatas masyarakat tujuh suku saja melainkan sudah terbuka untuk umum.
Mouris mengatakan, sejumlah kendala masih dihadapi RSMM setelah membuka layanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan, antara lain menyangkut kesadaran masyarakat untuk membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Masyarakat kita merasa RSMM ini dibangun untuk mereka sehingga jika mau berobat mereka langsung saja ke sini tanpa ada surat rujukan, padahal kami sudah berlakukan pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan," ujarnya.
Bahkan, katanya, lebih dari itu sejumlah warga asli Papua yang berobat di RSMM tidak memiliki KTP.
Hal tersebut menjadi satu kendala bagi RSMM untuk mengetahui apakah yang bersangkutan sudah terlindungi BPJS Kesehatan atau tidak melalui program JKN KIS yang disubsidi pemerintah daerah.
"Urusan KTP itu bukan ranahnya kami. Kendati demikian, kami berharap agar Pemkab Mimika dapat mempercepat perekaman KTP elektronik sehingga semua warga khusus orang asli Papua bisa memiliki KTP dan mempermudah mereka dalam berbagai urusan teristimewa dalam hal pelayanan kesehatan," ujarnya. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah