Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PUPR Dulang Opini WTP dari BPK

        PUPR Dulang Opini WTP dari BPK Kredit Foto: Kementerian PUPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2017 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit menyeluruh yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI).

        Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menuturkan, opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR 2017 merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai, terutama para pimpinan Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian PUPR.

        "Pemberian opini atas laporan keuangan merupakan salah satu tolak ukur kualitas pertanggungjawaban keuangan Kementerian/Lembaga,"?tutur Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

        Pemberian opini tersebut didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan serta penyelenggaraan sistem pengendalian internal di lingkungan Kementerian PUPR. Dikatakan Basuki, menyusun laporan keuangan yang benar merupakan sebuah kewajiban seluruh lembaga negara yang menggunakan APBN.

        Basuki juga menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah mengawal program-program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kementerian PUPR.

        ?Saya berharap dengan diraihnya opini WTP ini kita dapat bekerja lebih keras dalam melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur dengan penyusunan laporan keuangan yang lebih baik lagi,? kata Basuki.?

        Anggota IV BPK RI, Rizal Djalil, menyatakan, terdapat empat variabel utama yang menjadi tolak ukur dalam audit laporan keuangan.

        ?Pertama, bagaimana semua aspek keuangan diungkapkan; kedua? kecukupan data. Jadi, semua kegiatan pekerjaan itu harus bisa terakses oleh auditor. Ketiga, efektivitas pengendalian internal dalam hal ini oleh Inspektur Jenderal, dan terakhir adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,? jelasnya.?

        Rizal menegaskan bahwa semua langkah audit tersebut sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, standar operasi prosedur, dan kode etik auditor.

        ?Kami sudah melakukan audit komprehensif terhadap laporan keuangan Kementerian PUPR, salah satunya untuk memastikan dana besar yang dipercayakan berjalan sesuai program. Opini WTP yang didapat Kementerian PUPR merupakan buah dari kerja keras sesuai prosedur,? tegasnya.?

        Pada kesempatan tersebut, ia memberikan contoh salah satu hasil audit pada proyek preservasi jalan di Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa.?

        ?Audit Jalur Pantura bersifat komprehensif, layak menjadi contoh bagi audit internasional. Karena audit yang dilakukan tidak hanya melihat aspek teknis, namun juga aspek sosial, kultural, ekonomi, bahkan memperhitungkan aspek transportasi truk-truk besar yang menggunakan jalan tersebut,? tutur Rizal.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ratih Rahayu
        Editor: Ratih Rahayu

        Bagikan Artikel: