Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPD: BPJS Kesehatan Jangan Telat Bayar Klaim

        DPD: BPJS Kesehatan Jangan Telat Bayar Klaim Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia meminta BPJS Kesehatan cepat menyelesaikan pembayaran klaim kepada para mitra pemberi layanan fasilitas kesehatan atau faskes di seluruh daerah.

        "Keterlambatan pembayaran klaim BPJS kepada mitra seperti rumah sakit, klinik dan praktik mandiri akan berdampak buruk bagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direksi BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi di Ruang Rapat Komite III DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6), seperti disampaikan dalam keterangan pers, Rabu (27/6/2018).

        Dia mengatakan, koordinasi dan komunikasi BPJS dengan faskes soal pembayaran klaim harus berjalan dengan baik. Jangan sampai BPJS "mismatch" dengan faskes soal pembayaran klaim.

        "Penundaan atau keterlambatan pembayaran klaim akan berdampak kepada pelayanan kesehatan kepada masyarakat," katanya dalam RDP yang juga dihadiri Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Dr Kusmedi Priharto dan Perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia Fajaruddin Sihombing.

        Fahira mengingatkan, keterlambatan pembayaran klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dapat memicu keresahan dari pihak rumah sakit, klinik ataupun praktik layanan kesehatan mandiri. "Sebab hal tersebut mengganggu operasional dari pemberi layanan kesehatan yang ujung-ujung mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat," katanya.

        Wakil Ketua Komite III DPD RI Delis Julkarson Hehi menambahkan, selain masalah keterlambatan klaim, publik juga sering mengeluhkan soal seringnya BPJS mengeluarkan kebijakan yang berubah-ubah. Kebijakan ini membuat kaget khususnya rumah sakit, klinik dan praktik layanan kesehatan mandiri di daerah terpencil dan terluar.

        "Sosialisasi peraturan dari BPJS kepada mitra dan masyarakat masih sangat lemah. Kita anggota DPD bersedia membantu BPJS untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, asalkan menyediakan narasumber untuk menjelaskan kepada masyarakat," katanya.

        Delis mengingatkan, kinerja BPJS Kesehatan pada tahun ini dan tahun 2019 akan sangat vital sebab merupakan tahun-tahun politik. Apabila kinerja BPJS banyak mendapatkan kritik, maka hal tersebut akan mempengaruhi citra pemerintah.

        "Kita tidak ingin ketidakpuasan terhadap kinerja BPJS Kesehatan akan mempengaruhi ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah yang sudah baik. Karena itu, BPJS harus benar-benar bersinergi dengan pihak terkait untuk menjamin agar program Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana amanat undang-undang berjalan dengan baik," ujarnya.

        Direksi BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menjelaskan, salah satu penyebab keterlambatan pembayaran klaim selama ini karena terjadi "mismatch" antara besaran iuran yang diterima dengan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan. "Selama ini besaran iuran yang ditetapkan sesuai Perpres Jaminan Kesehatan masih lebih rendah dengan perhitungan aktuaria," katanya.

        Keterlambatan pembayaran klaim karena keterbatasan anggaran, bisa juga karena penundaan klaim. Penundaan klaim ini karena ketidaksesuaian tagihan dan 'pending' karena kendala urusan medis.

        "Telat juga karena masalah ketidaklengkapan administrasi. Karena itu kami sekarang menggunakan digitalisasi untuk pengajuan tagihan bersifat 'online'," kata Direktur BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: