Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pion di Papan Catur: Dokter Tifa Dikorbankan demi Praperadilan Roy Suryo

Pion di Papan Catur: Dokter Tifa Dikorbankan demi Praperadilan Roy Suryo Kredit Foto: Instagram/Dokter Tifa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tampak seperti pion dalam permainan catur yang dikorbankan demi kepentingan praperadilan Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Saat ini, Dokter Tifa sudah duduk di kursi terdakwa dan menjalani dua kali persidangan, sementara Roy Suryo masih berupaya melawan status tersangkanya melalui praperadilan.

Politisi PSI, Dedek Prayudi (Uki), menilai Tifa hanyalah seorang ibu dengan fanatisme politik: anti-Jokowi dan pro-Anies Baswedan. Menurutnya, hal itu sah sebagai pilihan politik, namun kepolosan Tifa justru dimanfaatkan pihak lain.

"Jujur, menurut saya Anda ini adalah seorang ibu-ibu yang memiliki fanatisme politik aja ya, sebagai pembenci Pak Jokowi dan juga pendukung Pak Anies. Rekam jejak Anda menunjukkan hal demikian. Tapi enggak ada yang salah sih sebetulnya itu kan pilihan politik ya," ucap Uki dalam kanal YouTune COKRO TV, dikutip Sabtu (11/7).

"Tapi saya merasa kepolosan Anda ini sekarang sedang dimanfaatkan oleh Roy dan kawan-kawan Anda nih misalnya, sedang hadapi sidang pokok perkara, Roy cs masih di praperadilan," jelasnya.

Uki menilai Dokter Tifa dijadikan semacam “test case”. Materi dakwaan jaksa terhadap Tifa bisa menjadi bocoran pola dakwaan yang nantinya dipakai untuk menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan. Dengan begitu, Roy cs dapat menyiapkan strategi pembelaan lebih awal sebelum sidang pokok perkara mereka dimulai.

Baca Juga: 709 Dokumen dan 2000 Pertanyaan: Amunisi Dokter Tifa untuk Serbu Jokowi di Sidang Ijazah

"Biar apa? Biar mereka dengar nih materi dakwaan dari jaksa yang mengadili Anda, sehingga mereka bisa mengira-ngira nih dakwaan yang mirip yang akan dikenakan ke mereka, dan mereka jadinya sekarang bisa menyiapkan pembelaan antisipatif sejak awal," tandasnya.

Sebagai catatan, sidang praperadilan jilid II Roy Suryo digelar di PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2026), sementara sidang lanjutan Dokter Tifa berlangsung sehari sebelumnya, Kamis (9/7/2026), di PN Jakarta Timur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya