Anggota DPD RI Farouk Muhammad meminta Kepolisian proaktif mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan benih bawang putih lokal di wilayah Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
Lanjutnya, Ia berharap kepolisian mampu mengusut dugaan keterlibatan oknum Dinas Pertanian (Distan) NTB maupun Kementerian Pertanian yang bertanggungjawab dalam pendistribusian bibit bawang putih.?
"Dalam persoalan ini Polda NTB harus banyak mencari di lapangan, harus proaktif. Disini, fungsi deteksi dininya harus lebih ditingkatkan," kata dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Begitu juga dengan kelompok tani di Sembalun, Farouk berharap agar mereka turut serta membantu kinerja kepolisian mengungkap fakta dalam proses pendistribusiannya yang dikeluhkan tidak sesuai dengan jatah.
"Kalau memang mereka (kelompok tani) punya buktinya, laporkan saja," ujarnya.
Seperti kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Bima tahun anggaran 2015 yang sampai saat ini masih ditangani oleh Polda NTB, Farouk Muhammad mengatakan bahwa pihaknya telah mengawal kasus tersebut hingga ke meja KPK.
"Seperti kasus-kasus bawang yang ada di Bima, itu sempat kita dorong sampai ke KPK. Tapi mungkin saja sekarang mereka (KPK) masih berupaya mengumpulkan bukti-buktinya," ucap Farouk Muhammad.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin, mengatakan bahwa timnya masih berupaya mengumpulkan data dan keterangan terkait informasi perbuatan melawan hukum dalam dugaan penyimpangannya.
"Upaya tersebut telah dijalankan sejak pertengahan Mei lalu dengan menemui sejumlah pihak yang berkaitan dengan pendistribusian bantuannya, mulai dari kalangan petani bawang putih sampai kepada pejabat Dinas Pertanian Lombok Timur." katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: