PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), platform pinjaman berbasis digital, memandang positif terhadap Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding).?
"Hal ini menunjukkan bahwa OJK tanggap atas perkembangan yang terjadi di dunia finansial teknologi (fintech)," kata CEO & Co-Founder Akseleran, Ivan Tambunan, kepada Warta Ekonomi?di Jakarta, Senin (9/7/2018).
Namun demikian, lanjut Ivan, mengingat equity crowdfunding merupakan konsep baru di Indonesia, regulator harus berhati-hati?agar jangan sampai regulasi yang akan dikeluarkan terlalu memberatkan supaya industri ini jangan mati dan sebelum tumbuh.
"Untuk saat ini, Akseleran sedang mem-postpone tentang kegiatan usahanya di equity crowdfunding dan sedang fokus ke peer to peer lending atau P2P Lending,"?imbuhnya.
Begitu juga dengan struktur Sumber Daya Manusia (SDM), Akseleran pun sudah memenuhi syarat untuk mendukung kinerja perusahaan.
"Hal ini juga sama, Akseleran sudah memenuhinya," lanjutnya.
Ivan menambahkan, Akseleran juga pernah beberapa kali bertemu dan berdiskusi dengan OJK tentang penyusunan mengenai equity crowdfunding.
"Akseleran juga sudah terlibat dalam diskusi baik dengan OJK maupun Asosiasi Fintech Indonesia," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: