Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        SKTM Fiktif Merajalela, DPR Bakal Panggil Kemendikbud

        SKTM Fiktif Merajalela, DPR Bakal Panggil Kemendikbud Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menyatakan surat keterangan tidak mampu fiktif yang ditemui di sejumlah daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah, pihak sekolah, dan penegak hukum.

        "Keberadaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) fiktif yang terjadi di sejumlah daerah untuk keperluan mendaftar sekolah harus dicermati secara serius oleh Pemerintah, pihak sekolah, dan aparat penegak hukum," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Senin (7/9/2018).

        Keberadaan SKTM fiktif ini telah melibatkan pihak orang tua, calon peserta anak didik, serta pihak aparat pemerintah yang mengeluarkan surat tersebut. Penggunaan mekanisme jalur hukum patut dipertimbangkan mengingat massifnya praktik pembuatan SKTM fiktif ini.

        "Jelas praktik ini melanggar etika, norma, dan hukum yang berlaku," katanya.

        Pemerintah dan lembaga pengelola pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi, harus membuat sistem yang memungkinkan tidak ada lagi praktik penggunaan SKTM fiktif. Misalnya, membuat aturan bagi siapa saja yang sengaja membuat SKTM fiktif maka calon peserta didik atau calon mahasiswa akan dianulir hasil tes atau seleksi masuk di sekolah atau perguruan tinggi tersebut.

        DPR akan mempertanyakan secara khusus atas praktik SKTM fiktif ini kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)?dengan harapan celah atas praktik tersebut dapat ditutup pada waktu-waktu mendatang. Di samping itu, mendorong pemerintah agar membuat sistem yang kukuh agar persoalan tersebut tidak muncul kembali

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: