Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PUPR Bantah Ambil Alih Enam Tol DKI, Menteri Basuki Minta Anies Banyak Baca

        PUPR Bantah Ambil Alih Enam Tol DKI, Menteri Basuki Minta Anies Banyak Baca Kredit Foto: Kementerian PUPR
        Warta Ekonomi, Palembang -

        Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantah telah mengambilalih proyek enam ruas tol dalam kota DKI Jakarta.

        "Tidak ada itu (ambilalih). Mohon dicek lagi apa bahasanya seperti itu. Tol itu urusannya dari dulu BPJT dan PUPR, bukan dengan pemda," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjawab pers di sela Kunjungan Presiden Jokowi ke Jakabaring Sport City Center Palembang, Sabtu (14/7/2018).

        Lanjutnya, siapa pun yang hendak membuat jalan tol yang juga merupakan bagian dari jalan nasional, regulasinya berurusan dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.

        "Jika terkait dengan enam ruas tol DKI Jakarta, perkembangan terakhir sesuai Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tanggal 15 Juni 2017 termasuk salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Basuki.

        Mengapa masuk PSN, antara lain, supaya ada dana talangan pemerintah untuk pembebasan lahan dan akan dimulai proyeknya pada 2018/2019.

        Basuki menegaskan, jika ada pemda menolak jalan tol, harusnya ada surat resmi kepada BPJT PUPR. "Nah hal itu tidak ada karena urusan tol memang dengan pusat dalam hal ini BPJT," katanya.

        Basuki menambahkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa penanggung jawab proyek itu akan memberikan klarifikasi ke publik pekan depan.

        "Ini mungkin adalah salah pengertian," kata Basuki.

        Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan enam proyek tol dalam kota telah diambil alih oleh pemerintah pusat dua bulan usai pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

        Ia tidak tahu apakah ada hubungannya karena waktu itu gubernurnya baru dan gubernurnya beda berpandangan, maka dianggap tidak usah meneruskan proyek enam ruas jalan tol.

        "Lalu ini naik menjadi proyek strategis nasional. Kita lihat aja, tapi wewenangnya kemudian diambil pemerintah pusat, jadi tidak lagi ada di pemerintah daerah," kata Anies di Mesjid Fatahillah Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: