Pemerintah siap merilis kebijakan satu peta atau one map policy pada bulan Agustus 2018 mendatang. Asisten Deputi Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dodi Slamet Riyadi, mengatakan hal itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP).
"Kami mohon doa semua. Kita masih belum dapat tanggal pastinya, namun akan diluncurkan dan diresmikan Bapak Presiden. Sudah ada perkiraan dilaksanakan sebelum 17 Agustus," kata Dodi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/7/2018).
Dodi menambahkan bahwa dalam peluncuran nanti akan diresmikan Geoportal Kebijakan Satu Peta yang akan menampilkan hasil integrasi kebijakan satu peta. Selanjutnya hasil kegiatan sinkronisasi di antaranya hasil identifikasi tipologi tumpang tindih di Pulau Kalimantan serta hasil rekomendasi penyelesaian tumpang tindih dengan pilot project di Provinsi Kalimantan Timur.
"Implikasi dari tidak adanya satu peta di antaranya konflik perbatasan di daerah, sengketa tanah, dan pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang. Untuk itu, diperlukan satu peta yang akurat dan akuntabel oleh seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung aktiivitasnya," ucapnya.
Dodi pun membeberkan beberapa manfaat kebijakan satu peta di antaranya pertama menyelesaikan konflik tumpang tindih yang telah terjadi dan mencegah konflik pemanfaatan. Kedua meningkatkan akurasi perizinan pemanfaatan lahan. Kemudian ketiga memberikan kepastian investasi dan mencegah penyalahgunaan kekayaan alam.
"Keempat meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lintas daerah di lingkungan pemerintah dalam perencanaan dan pemanfaatan ruang nasional dan kelima meningkatkan kualitas pembangunan yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan yang komprehensif," pungkas Dodi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: