Fadli Zon 'Protes' Ajakan Jokowi Libatkan TNI-Polri Sosialisasi Kinerja Pemerintah
Kredit Foto: Ferry Hidayat
Pernyataan Jokowi beberapa waktu lalu yang mengajak anggota Polri dan TNI terlibat dalam sosialisasi pencapaian dan kinerja pemerintah, mendapat tanggapan beragam dari para politisi.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, mengatakan ajakan itu sama saja menyeret militer dan aparat keamanan ke dalam pusaran politik menjelang pemilihan umum dan pemilihan presiden. Bahkan memberikan ruang buat melanggar undang-undang.
"Jangan menarik TNI/Polri kembali dalam politik praktis," cuit Fadli di akun twitternya, Jumat (24/8/2018).?
Menurutnya, ajakan Jokowi supaya menjelaskan pencapaian kinerja pemerintah kepada masyarakat, dapat mengancam netralitas anggota TNI/Polri. Selain melanggar undang-undang, juga berpotensi menyerat TNI/Polri dalam pusaran politik praktis seperti terjadi di masa Orde Baru.
"Jelas pernyataan yang sangat berbahaya. Sangat politis. Tidak proporsional," katanya.?
Ia menambahkan, politik TNI dan Polri adalah politik kebangsaan, bukan kepada orang-per orang, apalagi kepada bakal calon presiden. Sehingga jika terlibat sejumlah potensi pelanggaran akan dikenakan sesuai Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI, terutama Pasal 39 Ayat 2 yang menyebutkan 'Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis'.
"Larangan ini juga dipertegas kembali dalam pasal 67 PKPU No.23 tahun 2018, tentang Kampanye Pemilihan Umum. TNI dan Polri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu," jelasnya.?
Fadli menjelaskan tugas pokok TNI terbagi tiga, di antaranya menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.
Sementara dalam Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 2/2002 tentang Polri juga menyebutkan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Dengan tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Permintaan Presiden kepada anggota TNI/Polri jelas sangat politis. Sebab, yang menyampaikannya adalah Presiden yang pada saat bersamaan juga berstatus sebagai bakal calon presiden,"? terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: