Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Resmi Jadi Mensos, Berapa Harta Kekayaan Agus Gumiwang?

        Resmi Jadi Mensos, Berapa Harta Kekayaan Agus Gumiwang? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Agus Gumiwang Kartasasmita resmi dilantik sebagai Menteri Sosial di Istana Negara sore ini. AGK, sapaan akrabnya, mengantikan posisi Idrus Marham yang tengah menghadapi kasus korupsi PLTU Riau I.

        Lewat pengakuannya sendiri, Idrus mengatakan tinggal menghitung hari ditetapkan tersangka secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Agus Gumiwang Kartasasmita adalah anak kandung dari mantan Menko Ekuin, Ginandjar Kartasasmita pada era kepemimpinan Soeharto. AGK memang sudah sedari awal digadang-gadang bakal menempati sejumlah posisi strategis. Semula, Ia diplot oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebagai Ketua DPR, sebelum akhirnya posisi itu diserahkan ke Bambang Soesatyo.

        Sebelumnya, dia merupakan anggota DPR aktif serta menjadi Plt Ketua DPD Golkar DKI Jakarta. AGK juga menjadi Bendahara Umum Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja.

        Lalu berapa kekayaan AGK Berdasarkan LKHPN yang dilaporkan pada tahun 2014. AGK memiliki total kekayaan Rp12.890.966.607 plus US$2.303.

        Berikut data kekayaan Agus Gumiwang dari laporan kekayaan tahun 2014:

        A. Harta tidak bergerak berupa tanah di Jaksel dan Gianyar: Rp5.197.800.000

        B. Harta bergerak

        Alat transportasi: Rp2.601.562.500

        Logam mulia dan barang seni: -

        Harta bergerak lainnya: -

        C. Surat berharga: Rp3.722.100.000

        D. Giro dan setara kas lainnya: Rp1.369.504.107 dan US$2.303

        E. Piutang -

        F. Utang: Rp 50.000.000

        Total harta AGJ ialah, 12.890.966.607 dan US$ 2.303.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: