Pihak kepolisian dinilai telah menjadi alat politik bagi penguasa karena tidak memberikan izin sejumlah kegiatan?deklarasi?#2019GantiPresiden di beberapa daerah.
Wakil Ketua Umum?Gerindra, Fadli Zon, mengatakan pihak kepolisian tidak netral dalam memberikan izin kegiatan. Ia memprediksi pihak kepolisian pasti akan memberikan izin apabila kegiatan dilakukan oleh para pendukung Presiden Joko Widodo. Sebaliknya, pihak kepolisian mengunci pemberian izin kepada pendukung Prabowo Subianto.
"Kalau kita lihat yang punya aspirasi lain, misal yang tetap Jokowi itu diperbolehkan. Ini kan menunjukkan ketidakadilan yang nyata," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/8/2018).
Fadli menjelaskan gerakan #2019GantiPresiden?sama sekali tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Apalagi, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 masyarakat memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Ia menegaskan pihak kepolisian tidak memiliki wewenang untuk melarang kegiatan #2019GantiPresiden.
"Selama ini gerakan #2019GantiPresiden itu selalu gerakan damai. Jadi jangan menarik mundur demokrasi kita," imbuhnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian tidak memberikan izin serta meminta pembatalan acara deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa daerah seperti di Surabaya, Pekanbaru, dan Bangka Belitung. Selain itu, terjadi pula aksi demonstrasi dan penolakan terhadap kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden oleh organisasi masyarakat di daerah tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: