Pernyataan GP Ansor yang mengomentari aksi #2019GantiPresiden merupakan gerakan banci, membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara.
Ketua Komisi Kebijakan Publik Majelis Pertimbangan Wilayah PKS DKI, Ahmad Yani, meminta aparat bersikap adil jika ada pertikaian dalam penolakan terhadap gerakan tersebut. Sebab dalam negara demokrasi, setiap warga negara diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya selama tidak melanggar konstitusi.
"Negara kita adalah negara hukum dan hukum harus ditegakkan," ujarnya di Jakarta, Senin (27/8/2018).?
Diketahui, Ketum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menyebut gerakan #2019GantiPresiden sebagai gerakan politik dari orang-orang yang frustasi. Pernyataan itu dikeluarkan menyusul adanya pembubaran deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dan Pekanbaru. Tidak hanya itu, #2019GantiPresiden juga disebut sebagai gerakan banci karena tak memiliki arah pilihan jelas.
Meski begitu, GP Ansor tidak mempermasalahkan apakah gerakan #2019GantiPresiden konstitusional atau tidak, makar atau bukan. Karenanya menyerahkan sepenuhnya kepada pakar dan ahli hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: