Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PAN Sarankan Gerakan Tandingan untuk #2019GantiPresiden

        PAN Sarankan Gerakan Tandingan untuk #2019GantiPresiden Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Belum kunjung selesai #2019GantiPresiden terus mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Namun tidak sedikit yang melakukan pembelaan. Partai Amanat Nasional (PAN), bahkan menyarankan agar kelompok lain membuat deklarasi tandingan.

        Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Dradjad Wibowo, mengatakan? GP Ansor harus memahami perbedaan gerakan yang bertujuan kampanye dan yang bukan. Ia juga meminta, daripada semua meributkan gerakan tersebut, lebih baik dibuat deklarasi tandingan yang sama dengan aksi tersebut.?

        "Daripada ribut-ribut, buat saja deklarasi tandingan dengan acara yang sama meriah dan menyenangkan," katanya di Jakarta, Senin (27/8/2018).?

        Menurutnya, gerakan #2019gantipresiden murni berasal dari masyarakat, yang telah ada sebelum pendaftaran pasangan capres-cawapres dimulai. Selain itu, bukan sebuah kampanye, sebab, tidak ada keterlibatan partai politik dalam gerakan tersebut, termasuk mengampanyekan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

        "Kalau hashtag-nya diubah seperti saran GP Ansor, otomatis itu menjadi kampanye pilpres. Karena, hashtag itu mengampanyekan Prabowo sebagai capres," jelasnya.

        Wibowo juga menyayangkan adanya tindakan represif aparat keamanan terhadap gerakan tersebut, seperti yang menimpa Neno Warisman di Riau lalu. Menyebabkan citra pemerintah tercoreng, bahkan terkesan otoriter dan anti demokrasi.

        "Justru dengan tindakan-tindakan tersebut citra pemerintahan jadi tercoreng. Emak-emak makin simpatik ke Neno," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: