Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Deklarasi #2019GantiPresiden menuai sejumlah polemik. Meski begitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan jika gerakan tersebut tidak termasuk kampanye.?
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan gerakan #2019GantiPresiden atau? #Jokowi2Periode dan sejenisnya tidak termasuk kampanye. Karenanya aksi tersebut boleh dilaksanakan saat ini dan tidak termasuk kampanye di luar jadwal.
"Baik #2019GantiPresiden atau #Jokowi2Periode itu bukan termasuk media atau metode kampanye," jelasnya di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Ia menjelaskan, acara deklarasi #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode tidak termasuk definisi kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 24 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Dimana dalam PKPU tersebut menyebutkan beberapa metode kampanye, di antaranya pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, dan rapat umum. Meski gerakan tersebut cenderung dekat dengan definisi rapat umum karena melibatkan banyak orang di tempat umum. Namun, deklarasi tersebut tidak memaparkan visi dan misi pasangan calon, sehingga tidak dapat disebut sebagai kampanye.
"Itu diluar regulasi yang telah dibuat KPU meski ada kaitannya," tegasnya.
Untuk itu, tambah Wahyu, masyarakat boleh menggelar deklarasi semacam itu. Sebab hal tersebut merupaka hak kebebasan menyatakan pendapat yang dimiliki setiap warga negara. Apalagi Indonesia adalah negara yang menerapkan prinsip demokrasi. Namun tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku. Dimana setiap warga yang ingin menghelat acara dan mengundang banyak orang, harus mendapat izin dari pihak berwenang, dalam hal itu kepolisian setempat.
"Kami yang di kampung saja mau gelar wayang kulit harus izin polisi. Semua pihak harus mematuhi itu. Termasuk penggagas deklarasi yang ada. Semuanya harus patuh kepada hukum," terangya.
Terkait pro dan kontra, baginya adalah gambaran suatu animo politik masyarakat yang tinggi menyambut Pilpres 2019. Karenanya momentum yang tepat bagi masyarakat untuk mendewasakan diri.?
'Perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar dan pasti ditemui," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: