Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alih Fungsi Lahan Marak, PKS Dorong Reforma Agraria Lanjutan

        Alih Fungsi Lahan Marak, PKS Dorong Reforma Agraria Lanjutan Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Bidang Ekuintek-LH DPP PKS Memed Sosiawan meminta reforma agraria lanjutan dilakukan, mengingat?maraknya berbagai permasalahan konversi alih fungsi lahan, baik tanah hutan maupun tanah pertanian yang urung rampung. Disertai, ujarnya, dengan bertambahnya jumlah penduduk yang menuntut ketersediaan kehidupan menuju kemakmuran.

        Menurutnya, tujuan restrukturisasi kepemilikan tanah?untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia. Restrukturisasi penguasaan tanah semakin diperlukan, mengingat penguasaan asing atas tanah dan sumber daya alam semakin meningkat dari tahun ke tahun.

        "Penataan restrukturisasi penggunaan tanah juga mendesak dilaksanakan karena kewenangan menentukan peruntukan dan penggunaan tanah adalah kewenangan negara," kata Memed di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

        Potensi sumber pengadaan tanah bagi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), kata dia, sebenarnya sangat lah besar. Dari 78,1 juta ha tanah atau 62,9 % yang dikonversi dari tanah hutan menjadi tanah nonhutan selama masa orde baru dan masa reformasi, sebagian dapat dialokasikan menjadi TORA, terutama tanah-tanah yang masa konsesinya telah habis.

        "Sedangkan sisa dari sebagian besar luasan tanah nonhutan dapat dikembalikan fungsinya menjadi tanah hutan seperti semula yang mendukung kesehatan ekosistem melalui reboisasi, agar luasan hutan di Indonesia yang hanya tinggal 37,1% dapat meningkat kembali menjadi lebih dari 50%," ungkap Memed.

        Perjuangan menghutankan kembali tanah nonhutan menjadi tanah hutan merupakan tantangan perjuangan jangka panjang lintas generasi, agar generasi yang akan datang tetap dapat hidup dalam lingkungan ekosistem yang sehat.

        "Di sisi lain, reforma agraria di antaranya legalisasi tanah, redistribusi tanah, dan penghutanan sosial dapat terus dilanjutkan perjuangannya, sehingga rakyat Indonesia semakin meningkat kemakmuran dan kesejahteraannya," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: