Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Misbakhun Tegaskan Perlunya LKPP Diperkuat untuk Cegah Korupsi

        Misbakhun Tegaskan Perlunya LKPP Diperkuat untuk Cegah Korupsi Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendorong penguatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dari sisi anggaran, guna mampu memberikan pencegahan korupsi yang kerap berpeluang dalam proses pengadaan barang dan jasa kementerian dan lembaga.

        Menurut legislator Golkar ini, LKPP harus menjadi perhatian utama dalam pengalokasian anggaran tahun 2019 mendatang. Secara lebih khusus ia pun siap mendorong untuk peningkatan anggaran LKPP guna memperlancar program dan rencana kerjanya.

        ?Kita bicara pencegahan terhadap korupsi, titik poinnya ada di pengadaan barang dan jasa, dan lembaga yang bangun transparansi tentang proses lelang di kementerian dan lembaga, ya LKPP. Komitmen itu harus dibangun dengan rencana program yang terlaksana dengan baik,?ungkap Misbakhun saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR bersama Kepala LKPP di Gedung DPR RI, Selasa (18/09).

        Misbakhun yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menuturkan, LKPP pada beberapa tahun terakhir tidak mendapatkan tambahan anggaran, bahkan sempat mendapatkan potongan anggaran yang hampir mencapai 40 persen, ini harus menjadi perhatian agar LKPP tetap mampu kuat dalam menjalankan program dan rencana kerjanya.

        ?Saya ingat pemerintah saat lakukan pemotongan anggaran, LKPP disembelih anggarannya hampir 40 persen. Padahal anggaran LKPP tidak pernah naik dan cenderung turun realisasinya dengan alasan self bloking,? tutur Misbakhun.

        Mantan pegawai Ditjen pajak Kemenkeu? ini pun siap memberikan perjuangan dalam upaya peningkatan anggaran LKPP yang diajukan sebesar Rp 55 miliar.

        "Hal ini mengingat peran LKPP sangat penting dalam rangka pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa," tukas Misbakhun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: