Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Informasi Darma Wanita Persatuan (DWP), Susana Suryani Sarumaha mengatakan, kasus kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet merusak generasi muda. Ia menegaskan meski sudah meminta maaf, tapi proses hukum harus dilanjutkan.
"Karena perbuatannya adalah berita bohong yang sudah sangat viral dan sangat mengganggu ketenteraman hidup banyak orang," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Lanjutnya, Ia mengatakan sebagai ibu dan aktivis terkenal dengan kritikan tajam, ulah Ratna yang ini dapat merusak generasi muda.
"Oleh karena itu hal ini harus ditangani secara serius oleh pihak yang berwajib agar tidak terus menyebar dan menjadi virus yang merusakkan bangsa kita," tukasnya.
Seperti diketahui, saat ini Ratna ditangkap di dalam pesawat saat hendak menuju Chile, saat ini Ratna sudah berstatus tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: