Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami Sulawesi Tengah selama 14 hari, terhitung mulai 13 sampai dengan 26 Oktober 2018.
"Saya menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat selama 14 hari," kata Longki di Palu, Kamis (11/10/2018).
Keputusan ini, diambil oleh Politikus Gerindra itu setelah mendapatkan masukan dari sejumlah pihak, seperti kementerian, lembaga terkait, bupati dan Wali Kota Palu serta rekomendasi teknis dari Sekretaris Utama BNPB,
Sementara itu Sekretaris Utama BNPB sependapat bahwa perpanjangan masa tanggap darurat masih diperlukan. Longki juga?menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas bantuannya untuk melaksanakan kegiatan tanggap darurat tahap pertama dan berharap semua pihak tetap kompak untuk meningkatkan pemulihan kondisi masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: