Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Luhut Akui Tak Pernah Terima Keluhan Soal Izin Meikarta

        Luhut Akui Tak Pernah Terima Keluhan Soal Izin Meikarta Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku bahwa pihaknya tidak pernah mendengar keluhan izin dari perusahaan Lippo Group selaku pengembang apartemen Meikarta.

        "Kan banyak izin di sana yang saya tidak saya tahu, pas saya tanya, tidak ada masalah izin tadi," kata Luhut di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

        Pada hari Senin (15/10) KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

        Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Minggu (14/10) hingga Senin (15/10) dini hari.

        Billy dan rekan-rekannya diduga memberikan suap Rp7 miliar dari total "commitment fee" sebesar Rp13 miliar untuk mengurus banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam yang diberikan melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran, dan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

        KPK pun menetapkan Bupati Bekasi periode 2017 s.d. 2022 Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka penerima suap.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: