Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Luhut: Digitalisasi Pemerintahan RI Capai 80%, Oktober Mulai Diterapkan Nasional

Luhut: Digitalisasi Pemerintahan RI Capai 80%, Oktober Mulai Diterapkan Nasional Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap perkembangan digitalisasi pemerintahan Indonesia yang kini telah mencapai sekitar 80 persen. Sistem tersebut ditargetkan mulai diterapkan secara nasional pada Oktober 2026.

Hal itu disampaikan Luhut dalam Jakarta Investment Festival (JIF) Summit 2026 di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026). Menurutnya, transformasi digital tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti kita lihat bagaimana cara kita menerapkannya ke dalam sistem, karena Presiden Prabowo ingin melihat seluruh administrasi didigitalisasi dan didukung oleh AI," kata Luhut.

Luhut mengatakan proses pembangunan sistem tersebut terus berjalan dengan cepat. Dia menyebut tingkat kesiapan digitalisasi pemerintahan sudah berada di kisaran 80 persen menjelang peluncuran nasional.

"Bisa dibilang, mungkin target kita sudah mencapai 80% sebelum peluncuran secara nasional (national rollout) pada Oktober mendatang," ujarnya.

Menurut Luhut, digitalisasi akan menyederhanakan berbagai proses pemerintahan. Sistem tersebut juga diarahkan untuk mempercepat perizinan dari tahap awal hingga akhir.

"Digitalisasi akan mendigitalisasi proses pemerintahan dari hulu ke hilir (end-to-end) untuk membuat layanan menjadi lebih cepat, lebih transparan, dan lebih terprediksi bagi dunia usaha maupun masyarakat," jelasnya.

Pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI menjadi bagian penting dalam sistem tersebut. Luhut mencontohkan AI mampu menganalisis dokumen setebal 1.600 halaman di lingkungan Kementerian Investasi/BKPM dalam waktu sekitar 30 detik.

Baca Juga: Luhut: Bansos Salah Sasaran Turun dari 77,6% Jadi di Bawah 5%

"Saya beri satu contoh, seperti di kantor Pak Rosan, dokumen setebal 1.600 halaman hanya membutuhkan waktu 30 detik untuk diberi komentar oleh AI, dan AI tersebut dapat memberikan beberapa rekomendasi," ungkapnya.

Luhut meyakini teknologi dapat membantu pemerintah melakukan deregulasi dan mengurangi kebutuhan interaksi langsung dalam pelayanan. "Jadi, kita cukup memprosesnya melalui sistem dan sistem yang akan menyediakan segalanya," imbuhnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy