Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tjahjo Sebut Isu DPT Jadi Manuver Politik

        Tjahjo Sebut Isu DPT Jadi Manuver Politik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Badung -

        Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, isu terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan terus bergulir sepanjang tahun politik karena kontribusi satu suara pemilih sangat berarti dalam kontestasi pemilu.

        "Isu akan terus ada, isu DPT itu suatu ketika sampai 10 orang pun akan tetap jadi masalah. Karena ada seorang kepala daerah di pilkada serentak menang hanya selisih dua suara. Jadi, satu suara pun sangat berarti menentukan kemenangan," kata Mendagri, di Bali, Sabtu (20/10/2018).

        Terkait kecurigaan dari sejumlah partai politik mengenai potensi 31 juta pemilih masuk dalam DPT, Tjahjo menegaskan, dugaan penyelewengan terhadap data pemilih itu tidak mungkin terjadi.

        "Penyelewengan atau penyelundupan itu tidak mungkin. Dan 31 juta yang dituduhkan itu, datanya ada, clear by name by address. Hanya memang ada beberapa belum masuk DPT karena ya bingung, kok ada dua alamat," katanya lagi.

        Tjahjo juga menegaskan, tidak ada penambahan data penduduk pemilih potensial pemilu yang diberikan Kemendagri kepada KPU. Menurutnya, angka 31 juta data pemilih itu adalah bagian dari 197 juta DP4?yang diserahkan pada akhir 2017 lalu.

        "DP4 itu hanya diberikan satu kali pada 15 Desember 2017, data kami serahkan, sampai password-nya juga kami serahkan ke KPU, tembusan ke Bawaslu, sehingga tidak ada DP4 baru, nama sejak awal itu sudah ada," ujarnya.

        Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membenahi persoalan DPT, mengingat 31 juta pemilih belum masuk DPT Pemilu 2019.

        Persoalan data pemilih pada Pemilu 2019, antara lain adanya pemilih ganda di DPT, ketidaksesuaian data antara DP4 dan DPT, serta masih banyak warga belum melakukan perekaman KTP elektronik.

        KPU telah menetapkan DPT sekitar 187 juta pemilih dan diminta melakukan perbaikan hingga 15 November 2018.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: