Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menilai menyebarnya video adanya dugaan politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU) TTS adalah petunjuk awal dari kasus tersebut di daerah itu.
"Jadi pada intinya bahwa video yang beredar di media sosial soal adanya politik uang itu menjadi informasi awal bagi kami Bawaslu untuk menelusuri kasus ini," kata Ketua Bawaslu TTS Melky E Fay di Kupang, Minggu (21/10).
Hal ini disampaikannya ketika dikonfirmasi terkait dengan menyebarnya video pengakuan dari salah satu pemilih PSU TTS di desa Lanu, Kecamatan Amanatun Selatan yang mengaku bahwa dirinya diberikan uang agar bisa mencoblos salah satu pasangan pada PSU Sabtu (20/10) kemarin.
Dalam video tersebut, pemilih yang belum diketahui namanya itu mengaku mendapatkan uang senilai Rp100 ribu yang diberikan oleh salah satu tim sukses.?Ia juga mengaku bukan hanya dia saja yang mendapatkan uang tersebut, namun juga ada beberapa tetangganya yang mendapatkan uang itu.
Melky menambahkan bahwa video yang menyebar di media sosial itu sendiri sudah diperoleh Bawaslu Kabupaten TTS dan saat ini masih dalam penelusuran.
"Artinya bahwa kami juga harus mencari tahu siapa yang menyebarkan video ini ke media sosial, dan kami masih menelusuri ini," ujar dia.
Ia menambahkan bahwa laporan penuh akan didapatkan Bawaslu dari pihak Panwas Kecamatan Amanatun Selatan, "panwascamnya masih sibuk saat ini, jadi kami belum bisa dapatkan laporan lebih jauh soal yang di desa Lanu ini," ujar dia.
Selain di Lanu kasus politik uang juga terjadi di desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih. Di Kecamatan itu barang bukti berupa uang Rp100 ribu sudah dipegang oleh pihak Panwascam.
Dengan demikian bahwa ada dua desa yang menjadi lokasi politik uang saat PSU TTS yang digelar pada Sabtu (20/10) kemarin.?Bawaslu sendiri kata dia akan terus menyelidiki kasus itu. Dan pascaPSU Bawaslu akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan politik uang itu.
"Kami tunggu sampai selesai PSU baru kami lanjutkan lagi penyelidikan terkait kasus ini," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: