Dalam paparan empat tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)- Jusuf Kalla (JK), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyebut banyaknya kasus serangan siber yang terjadi di Indonesia sepanjang 2018. Bahkan jika di estimasi maka ada ratusan perkara tersebut.
Wiranto mengatakan, sebanyak 324 kasus ujaran kebencian yang kini tengah ditangani serta puluhan kasus terkait hoax. Sehingga sepanjang 2018 ada 152 kasus sudah diselesaikan.
"Cyber attack, hoax yang muncul dari teknologi tinggi. Kita lakukan langkah yang nyata menghadapi ini. Ada 53 kasus hoax dan 30 diantaranya sudah ditangani," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Oleh karena itu, ia menegaskan bakal menindak tegas terkait penyebar hoax dan ujaran kebencian tersebut. Bahkan tidak tanggung-tanggung apabila terbukti menyebarkan, sehinga pelaku akan langsung ditangkap.
"Hoax itu kan tidak jelas asal-usulnya. Tapi sekarang kita melacak hoax muncul pertama kali dari siapa, kita harus tahu di sana. Dan kita akan tangkap," katanya.
Ia menambahkan, jika ada unsur melanggar hukum baik dilakukan oleh kelompok ataupun perorangan maka langsung ditindak. Sebab hal itu dapat mengganggu ketertiban umum, mengacaukan program pemerintah bersama rakyat.
"Kita akan mendeteksi itu dan kita akan menindak dengan tegas dan keras," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: